Beginilah Fungsi Asli Lampu Hazard Pada Motor Yamaha
Beginilah Fungsi Asli Lampu Hazard Pada Motor Yamaha – Memang jika kita sedang di jalan raya dengan menggunakan sepeda motor baik itu sedang touring ataupun solo riding, maka sebaiknya harus banyak mengenali fungsi dari sebuah lampu, baik itu lampu dim, lampu sein, dan lampu hazard (lampu darurat). Lampu akan menyala bersamaan ketika saklar pada bagian sebelah kanan stang motor dengan tipe yang dilengkapi fitur tersebut. Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) sendiri sudah mengeluarkan berbagai tipe motor yang memiliki fitur kondisi darurat yang sering di alami oleh pengendara saat dalam perjalanan.

Disaat pengoperasiannya, lampu hazard akan menyala yang dengan berkedipnya lampu sein secara bersamaan. Sebenarnya sudah ada dasar hukumnya didalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ Pasal 121 ayat 1 yang berbunyi, Setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya, atau isyarat lain pada saat berhenti atau parkir dalam keadaan darurat di jalan.
Untuk penggunaan lampu hazard sendiri tidak sembarangan, karena akan menimbulkan bahaya bagi pengendara lain, penggunaan yang salah ialah seperti dibawah ini :
Menyalakan di saat kondisi hujan
Kondisi seperti ini akan membuat pengendara lain yang di belakang menjadi bingung, apalagi jika ingin belok kanan atau kiri dan mengakibatkan kecelakaan.
Menyalakan saat lurus di persimpangan
Jika berada di persimpangan jalan dan ingin lurus, jangan menyalakan lampu hazard karena tanpa menyalakannya secara langsung pengendara dibelakang akan tahu kalau ingin lurus.
Menyalakannya ketika melewati lorong gelap
Jika kondisi ini terjadi, hanya perlu menyalakan lampu utama atau lampu senja untuk mengisyaratkan kepada pengemudi di depan atau yang dibelakang.
Menyalakan ketika kondisi jalan berkabut
Dapat menyebabkan kecelakaan karena pengendara dibelakangnya tidak tahu ingin belok kiri atau kanan.
Maka dari itu hindari penggunaan seperti yang diatas, penggunaan yang sebenarnya ialah :
- Kendaraan melaju lebih lambat atau malahan berhenti (mogok) di bahu jalan.
- Mengisyaratkan bahwa di depan teradi bencana atau peristiwa yang mengancam keselamatan.
- Jika tiba-tiba kendaraan terjadi malfungsi dan disaat waktu yang bersamaan harus menepi atau berhenti.
- Kendaraan yang memerlukan prioritas dalam keadaan darurat karena ada penumpang yang sangat membutuhkan pertolongan media segera.
- Kendaraan yang sedang membawa beban sangat berat melaju jauh dibawah kecepatan yang telah dianjurkan.
Sampai saat ini sudah ada beberapa sepeda motor yang dikeluarkan oleh Yamaha menggunakan lampu hazard, yaitu All New Vixion, All New Vixion R, All New R15 VVA, Mio S, All New X-ride 125, dan Lexi yang memiliki tujuan untuk meningkatkan keamanan dalam berkendara di jalan raya.
Semoga artikel ini sangat bermanfaat untuk para pembaca dan bisa menambah wawasan tentang manfaat kegunaan lampu hazard ini.
Jangan lupa terus mengunjungi www.yamaha-megautama.com dan di subscribe juga ya brosis..